Pemerintah saat ini mencoba menahan laju produksi batu bara, apalagi
saat ini harganya yang terus menurun. Pasalnya batu bara lebih banyak
merusak namun hasil yang didapatkan negara sangat sedikit. Bahkan 50%
Izin pertambangan belum Clear and Clean (CNC), artinya perusahaan tersebut diragukan membayar pajak dan royalti kepada negara.
Seperti
dikatakan Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Rudi
Rubiandini, pemerintah saat ini sedang 'menahan' laju produksi batubara
dengan mensyaratkan perusahaan tersebut harus CNC dan memiliki
sertifikat Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP).
"Harus
CNC dan memiliki IUP OP, karena dengan terpenuhinya dua syarat tersebut
bisa dipastikan perusahaan tersebut bayar pajak, bayar royalti dan
menjaga lingkungan serta wilayah kerjanya tidak tumpang tindih," ujar
Rudi di Jakarta, Sabtu (20/10/2012).
Terbukti kata Rudi, dari
10.000 Izin Usaha Pertambangan yang diterbitkan pemerintah daerah per 2
Oktober, ternyata ada sekitar 5.806 IUP yang tidak CNC.
"Hampir
50% lebih tidak CNC. Artinya menjadi pertanyaan mereka bayar pajak
tidak? Bayar royalti tidak? Jaga lingkungan apa tidak? Pastinya tidak
karena mereka belum CNC," ujar Rudi.
Apalagi efek eksplorasi dan
eksploitas batubara banyak merusaknya dari pada yang dihasilkan, jauh
berbeda dengan sektor Migas, sedikit merusak namun hasilnya jauh lebih
banyak.
"Eksplorasi daneksploitasi Migas paling besar hanya 2 ha,
masukin pipa sedot Migas, tapi hasilnya seperti tahun ini mencapai Rp
278 triliun, sementara di sektor Pertambangan yang eksplorasinya
berratus-ratus hektar dan merusak, menggali, menebang pohon namun yang
dihasilkan hanya Rp 110 triliun saja," tandasnya.
No comments:
Post a Comment