Penyidik Bareskrim Mabes Polri melimpahkan kasus pembajakan akun email
milik Direktur Keuangan PT Bumi Resources, Fuad Helmy, ke Polda Metro
Jaya. Saat ini penyidik Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus
tersebut.
"Sudah dilimpahkan ke Subdit Cyber Crime Direktorat
Reskrimsus tertanggal 12 Oktober 2012," kata Kabid Humas Polda Metro
Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/10/2012).
Diketahui,
11 Oktober 2012 lalu berdasarkan laporan resmi bernomor
LP/803/X/2012/Bareskrim, Fuad melaporkan adanya pembajakan akun email
miliknya, fuadh72@yahoo. Pembajakan itu terjadi sekitar akhir Agustus
2012 lalu.
Ini bermula ketika sekitar tanggal 28 Agustus 2012,
ketika pelapor akan mengakses akun email miliknya fuadh72@yahoo.com
melalui laptop, Fuad tidak dapat mengaksesnya karena passwordnya salah.
Kemudian Fuad menggunakan security questuon dan berhasil masuk ke akun
emailnya.
Ia lalu membuka kotak masuk dan terdapat notifikasi
bahwa akun email miliknya telah berganti kata kunci. Saat itu, ketika
masuk ke akun email pelapor melihat ada akun email lain yang bukan
miliknya.
Email miliknya itu mengandung dokumen penting mengenai data perusahaan PT Bumi Resources.
Khawatir
terjadi penyalahguanaan akun email miliknya dan juga isi dari emailnya,
maka Fuad melaporkan Pasal 362 KUHP dan atau 406 KUHP dan atau 30 ayat
(3) jo pasal 46 ayat (3) UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE mengenai
pencurian atau pengsusakan dan atau dengan sengaja melawan hukum
mengakses komputer dan atau sistem selektronik orang lain dengan cara
apa pun dengan tujuan untuk memperoleh informasi elektronik dan atau
dokumen elektronik dengan melanggar, menerobos, melampaui atau menjebol
sistem pengamanan.
No comments:
Post a Comment