"Kecuali (BUMN) perbankan, saya memang tidak ingin ada wadirut," kata Dahlan di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (24/9/2012).
Sebelumnya, pada perombakan direksi PT Angkasa Pura II yang merupakan pengelola Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan menghilang posisi wadirut. Dahlan menjelaskan fungsi direktur lebih efektif daripada posisi wadirut.
"Lebih baik ditambah direktur dari pada ada wadirut," tambahnya.
Mantan Dirut PLN ini menegaskan, posisi wadirut di perbankan plat merah masih diperlukan karena harus mengikuti peraturan dari bank sentral yaitu Bank Indonesia (BI).
"Bank itu ada disiplin tertentu, karena memenuhi peraturan Bank Indonesia, peraturan internasional. Itu memang ada pembagian tugasnya yang sangat jelas di sana," tegasnya.
(feb/dnl)
No comments:
Post a Comment